BOGOR - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ikut mengomentari 500 hari kasus penyiraman air keras kepala penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menurut dia, menangkap pelaku penyiraman adalah urusan Korps Bhayangkara, sehingga tak semua urusan harus diserahkan ke seorang presiden.
"Jangan semua ke Presiden (Jokowi), kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11/2018).
Mantan Panglima TNI itu memastikan Presiden Jokowi telah menugaskan masing-masing institusi negara untuk bekeja sesuai teknisnya masing-masing.