Sebagaimana diketahui, pengecekan tersebut dilakukan usai terjadi insiden pesawat Lion Air PK-LQP dengan rute penerbangan JT-610 Jakarta–Pangkalpinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, dengan korban 178 penumpang dan 8 kru.
Hal itu membuat Kementerian Perhubungan meningkatkan proses pengecekan teknis pesawat serta memberikan catatan khusus terhadap penerbangan di Tanah Air.
(Hantoro)