Hoaks Penculikan Anak Munculkan Paranoid di Kalangan Orangtua

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Senin 05 November 2018 08:35 WIB
Ilustrasi anak-anak. (Foto: Ist)
Share :

DELAPAN orang dijerat dengan tuduhan menyiarkan berita bohong karena diduga menyebarkan hoaks tentang penculikan anak. Dari delapan orang itu, empat diciduk Tim Kejahatan Siber Mabes Polri dan sisanya ditangkap oleh kepolisian daerah di Jawa Timur dan Jawa Barat. Dua orang lainnya juga ditangkap polisi karena diduga menyebarkan hoaks tentang kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Mereka mengaku hanya iseng," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada BBC News Indonesia, Minggu 4 November 2018, "Tapi, keisengan mereka mengakibatkan kehebohan, keonaran, dan ketakutan masyarakat."

Setyo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga tersebut melaporkan bahwa terdapat lonjakan pemberitaan tentang penculikan anak dalam empat bulan terakhir.

Menurut catatan KPAI, pada Juli lalu terdapat sekira 600.000 berita. Jumlah itu naik menjadi 900.000 pada Agustus dan lebih dari 2 juta pada September. Jumlah terbanyak berita penculikan anak ditemukan pada Oktober, yakni lebih dari 4 juta berita. Berita-berita tersebut tersebar melalui media sosial dan terutama grup WhatsApp.

Dalam siaran persnya, KPAI menyebut ada enam kabar penculikan anak yang menjadi viral dalam seminggu terakhir. Sebagian besar kabar tersebut terbukti tidak benar. Hanya satu yang benar terjadi, yaitu upaya penculikan yang berhasil dicegah di Bali pada Minggu 28 Oktober dan sudah ditangani polisi.

Bagaimanapun, kabar tentang penculikan anak telah membuat beberapa orangtua resah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya