4 Anggota DPRD Sumut Segera Disidang Terkait Kasus Suap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 05 November 2018 21:01 WIB
Jubir KPK, Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

Disisi lain, Febri menyatakan, salah satu tersangka atas nama, Sopar Siburian telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) pada penyidik. Pengajuan tersebut sedang dalam proses pertimbangan.

"Pada dasarkanya KPK menghargai pengajuan JC tersebut, karena yang bersangkutan selama proses hukum ini cukup koperatif dan telah mengembalikan uang yang diduga pernah ia terima," tutur Febri.

 

Dalam perkara ini, kasus penetapan tersangka terhadap anggota DPRD merupakan ketiga kalinya. Pada tahap pertama tahun 2015, KPK telah menetapkan 5 pimpinan DPRD Sumut sebagai tersangka.

 (Baca juga: KPK Tahan 2 Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya