Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Dipanggil KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 06 November 2018 09:41 WIB
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi. (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, pada hari ini. Sedianya, Nurhadi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ESI).

‎"Diagendakan pemeriksaan terhadap Nurhadi sebagai saksi untuk tersangka ESI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (6/11/2018).

Selain Nurhadi, KPK juga memanggil istrinya, Tin Zuraida yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Kata Febri, pihaknya telah menyampaikan surat panggilan terhadap pasangan tersebut ke rumahnya dan tempat Tin Zuraidi bekerja.

"Sebagai catatan, pengiriman panggilan pertama ke alamat lama rumah Nurhadi retur," sambung Febri.

KPK sendiri telah menerima informasi dari KemenPAN RB yang menyatakan bahwa Tin Zuraidi selaku staf ahli bidang politik dan hukum KemenPAN-RB sedang melaksanakan tugas perjalanan dinas di luar negeri sejak tanggal 3 hingga 7 November 2018. Sehingga, ada permintaan penjadwalan untuk Tin Zuraidi).

"Kami sambut baik bantuan yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB tersebut setelah KPK menyampaikan pada hari Jumat lalu bahwa KPK akan berkoordinasi terkait pemanggilan salah satu pegawai Kementerian PANRB tersebut," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya