KPK Periksa Dua Saksi Terkait Suap Izin Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 06 November 2018 10:41 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendaka‎n pemeriksaan terhadap dua saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pemulusan pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dua saksi yang diagendakan diperiksa pada hari ini yaitu, Pegawai Negeri‎ Sipil (PNS) Dinas PUPR Kota Bekasi, Dicky Cahyadi dan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.

(Baca Juga: Bos Lippo Group Akui 2 Kali Temui Bupati Bekasi) 

Dicky sedianya akan digali kesaksiannya untuk tersangka Billy Sindoro.‎ Sementara Neneng Rahmi akan diperiksa untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya