Polri Nilai Alasan Caleg PAN Bantah Sebar Hoaks Lion Air Tak Logis

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 06 November 2018 17:58 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Siber Bareskrim Polri menganggap bantahan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PAN Mustofa Nahrawardaya terkait penyebaran hoaks soal kecelakaan Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 di perairan laut Karawang, Jawa Barat tidak logis.

Mustofa telah diperiksa Polisi terkait hal itu. Dalam keterangannya, dia menyatakan kepada penyidik, bahwa cuitan tersebut tidak ada kaitannya dengan insiden kecelakaan pesawat itu, melainkan merupakan kode untuk istrinya.

“Kemarin sudah diklarifikasi dan sekarang sedang didalami oleh Dittipidsiber karena dia menggunakan kode-kode katanya. Kode-kode ini, logis tidak dia dengan istri sendiri menggunakan kode-kode,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2018).

(Baca Juga: Tangkal Hoaks, KPI Imbau Tokoh Politik Tak Sembarangan Sebarkan Informasi)

Setyo menekankan, pihaknya masih mendalami keterangan yang diberikan Mustofa pada Kamis lalu. Polisi juga tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Mustofa untuk dimintai keterangan tambahan.

“Kalau diperlukan mungkin (dipanggil lagi), tapi kalau tidak ya enggak,” ujar Setyo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya