Lebih lanjut dia mengatakan, apalagi substansi dari restorasi gambut untuk mencegah kebakaran serta degradasi hutan dan lahan gambut yang ada di provinsi tersebut.
"Jadi melalui kegiatan restorasi dan pembasahan gambut, penanaman kembali lahan yang terbakar dengan spesies local, sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dalam jangka panjang," jelas Najib.
Namun yang lebih penting lagi kegiatan tersebut untuk memberdayakan ekonomi masyarakat dan warga peduli gambut di Sumsel. Sebagaimana sebelumnya Sumsel pernah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk gambut pada 2015, yang mengakibatkan timbulnya kabut asap.
Sehubungan kejadian itu, pemerintah melakukan antisipasi dalam jangka panjang melalui restorasi gambut supaya hutan menjadi lestari sekaligus mencegah karhutla.
(Hantoro)