JAKARTA - Nama Duty Executive PT Indonesia Air Asia, Yulia Shintawati disebut-sebut turut menerima uang dari terdakwa Lucas sebesar Rp20 juta, untuk membantu tersangka Eddy Sindoro ke luar negeri.
Yulia menerima uang Rp20 Juta dari Dwi Hendro Wibowo alias Bowo. Hendro awalnya menerima uang sebesar SGD33 Ribu dari Dina Soraya, orang suruhan Lucas karena telah membantu melancarkan rencananya melarikan Eddy Sindoro.
"Yulia Shintawati (menerima) sejumlah Rp20 juta," kata Jaksa Abdul Basir saat membacakan surat dakwaan Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Tak hanya Yulia, Hendro Wibowo juga mengucurkan dana untuk petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Andi Sofyar sebesar Rp30 juta. Kemudian, dua orang lainnya yakni, M Ridwan dan David Yoosua Rudingan masing-masing juga disebut menerima uang sebesar Rp500 ribu dari Hendro Wibowo.