Bupati Non-aktif Bekasi Kembalikan Uang Suap Proyek Meikarta Rp3 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 07 November 2018 14:06 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

KPK mengapresiasi pengembalian uang dari dua tersangka tersebut. Febri meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini kooperatif untuk memberikan terang informasi konstruksi perkara ini.

"Sedangkan dari rangkaian pemeriksaan KPK terhadap lebih dari 40 saksi dan tersangka, sejumlah keterangan terus menguat, bahwa dugaan suap yang diberikan terkait dengan kepentingan perizinan Meikarta sebagai proyek Lippo group," katanya.

Dalam perkara ini, KPK sendiri telah menjerat sembilan orang tersangka. Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

 (Baca juga: KPK Periksa Dua Saksi Terkait Suap Izin Proyek Meikarta)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya