Belajar dari YouTube, Pria Asal Lumajang Pandai Buat Senpi Rakitan

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 07 November 2018 06:05 WIB
Pemaparan kasus senpi rakitan oleh Polda Jatim (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

Spare part untuk merakit senpi dibeli secera online. Sedangkan keahlian untuk merakit didapat dari internet (YouTube). Pelaku memulai kegiatannya sejak awal bulan Jmuari 2018. Pelaku memasarkan senpi rakitan melalui media sosial. Pelaku memesang tarif yang berbeda.

"Untuk satu set lengkap senpi rakitan dijual seharga Rp6 juta, namun jika pembeli hanya memodifikasi air softgun menjadi senpi, maka pelaku memasang tarif Rp2,8 juta. Tersangka telah menjual senpi rakitan ke sejumlah daerah seperti Pontianak, Bondowoso, Magelang dan Bekasi," ungkapnya.

Agung menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan dan pembuatan senjata api ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya