Baca juga: Erick Thohir yang Minta Yusril untuk Jadi Lawyer Jokowi-Maruf
"Jadi tidak ada masalah apa-apa lagi tinggal formalitasnya yaitu mungkin sehari dua hari ini akan ditandatangani surat kuasa saja. Hanya itu aja. karena tidak ada yang lain-lain, tidak ada perjanjian, karena ini tidak dibayar," katanya.
Baca juga: Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf: Saya Profesional, Bukan Timses
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra memutuskan jadi pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin. Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan dirinya menggandeng Yusril sebagai penasihat hukumnya di Pilpres 2019.
(Fakhri Rezy)