Dari tangan tersangka, sambung Kapolsek, polisi menyita barang bukti berupa uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp50.000, 1 buah tas ransel merek Fortune, jaket merek Honda, celana lea warna biru, masker biru alat yang digunakan saat beraksi, serta kaca pirex/pipa berisikan sabu-sabu dan karet dot.
“Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku kalau dia yang melakukan pencurian. Uang hasil kejahatan pun telah habis digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu,” pungkasnya.
(Rizka Diputra)