Jaksa KPK Siapkan 1.211 Lembar Surat Tuntutan untuk Zumi Zola

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 08 November 2018 13:27 WIB
Gubernur Non-Aktif Jambi, Zumi Zola Siap Jalani Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Arie DS/Okezone)
Share :

Diduga, gratifikasi itu digunakan Zumi Zola untuk melunasi utang-utangnya saat kampanye sebagai calon Gubernur Jambi. Zumi Zola juga didakwa mengalirkan uang tersebut untuk keperluan adiknya, Zumi Laza yang akan maju sebagai calon Wali Kota Jambi.

Tak hanya terkait gratifikasi, Zumi Zola juga didakwa telah menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp16 miliar. Uang Rp16 miliar tersebut diduga untuk memuluskan ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Jamni tahun anggaran 2017-2018.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya