Pantauan Okezone, Zumi Zola yang mengenakan kemeja batik lengan panjang telah memasuki ruang sidang untuk selanjutnya mendengarkan tuntutan Jaksa KPK. Politikus PAN tersebut tampak tenang dan berharap mendapatkan tuntutan yang terbaik.
"Enggak gini aja, kita lihat aja, doa minta yang terbaik. Sudah ya. Terima kasih," singkat Zumi.
Zumi Zola sendiri didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil Alphard. Gratifikasi tersebut berasal dari Afif Firmansyah Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar, dan Arfan Rp3 miliar, US30 ribu, serta SGD100 ribu.
(Baca Juga: Zumi Zola Pakai Duit Pengusaha untuk Beli 25 Ekor Hewan Kurban)