Dituding Rekayasa Kasus Bendera Habib Rizieq, BIN: Itu Hoaks!

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 08 November 2018 23:34 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) merespons tudingan yang menyebut pihaknya berada di balik skenario kasus pemasangan bendera bertuliskan Arab di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. BIN dengan tegas menyebut jika tudingan itu adalah hoaks dan fitnah, lantaran tak bisa dibuktikan kebenarannya.

“Jadi tuduhan bahwa BIN merekayasa penangkapan HRS (Habieb Rizieq Shihab) oleh polisi Saudi adalah hoaks,” kata Juru Bicara BIN, Wawan Hari Purwanto dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, di Jakarta, Kamis (8/11/2018) malam.

Menurut dia, lembaganya tidak pernah mengenal istilah kriminalisasi terhadap seseorang. Sebab, semua warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama di depan hukum. Ia pun meminta kegaduhan ini segera dihentikan, apalagi dengan melancarkan tudingan-tudingan tak berdasar.

“BIN ingin agar anak bangsa ini tidak terpecah karena beda pandangan. Perbedaan adalah memperkaya khazanah kebangsaan dan bukan alasan untuk terpecah,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) FPI, Munarman berujar bahwa Habib Rizieq Shihab sudah dimintai keterangan tentang siapa saja orang yang dicurigainya sebagai pelaku fitnah pemasangan bendera tersebut hitam yang identik dengan simbol ISIS itu.

"Beliau (Habib Rizieq) menyampaikan bahwa pihak yang diduga kuat sebagai pelaku adalah intelijen busuk dari Indonesia," ucap Munarman.

Pihak keamanan Arab Saudi lanjutnya, juga akan sangat serius dan sedang fokus mendalami laporan Habib Rizieq itu. "Karena operasi intelijen asing di wilayah hukum Saudi merupakan pelanggaran hukum serius dan pelakunya bisa dihukum pancung," tegas Munarman.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya