JAKARTA – Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-633 rute Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bengkulu (BKS)-Bandara Soekarno-Hatta menabrak tiang lampu koordinat. Namun, pihak Lion Air memastikan bahwa pilotnya saat mengemudikan pesawat sudah mengikuti arahan petugas Aircraft Movement Control (AMC).
Danang Mandala Prihantoro, Communications Strategic of Lion Air mengatakan, pergerakan pesawat dari landas parkir (apron) menuju landas hubung (taxiway) di Bandar Udara Fatmawati Soekarno harus dipandu oleh petugas. Yakni, petugas dari unit Aircraft Movement Control (AMC) yang merupakan personel dari pengelola bandar udara.
"Penerbangan JT-633 dengan registrasi pesawat PK-LGY, dalam pergerakannya telah mengikuti panduan dan petunjuk serta tanda dari personel Aircraft Movement Control (AMC) tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (8/11/2018).
(Baca Juga: Lion Air: Petugas Bandara Bengkulu Minta Maaf soal Sayap Pesawat Tabrak Tiang)
Namun, saat terjadi pergerakan lekukan ujung sayap menyenggol tiang koordinat. Danang menuturkan, pihaknya telah menerima pula dokumen surat pernyataan dari personel petugas AMS.
"Kami telah menerima dokumen berupa surat pernyataan dari personel AMC yang bertugas memandu pesawat tersebut yang isinya berupa permohonan maaf atas terjadinya insiden dimaksud," pungkasnya.