SEMARANG — Perantara suap terhadap bupati nonaktif Purbalingga Tasdi, Librata Nababan, mengungkap permintaan sejumlah uang oleh mantan politikus PDI Perjuangan itu untuk kegiatan wayangan yang akan digelar di kabupaten tersebut.
Hal tersebut diungkap Librata saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap terhadap Bupati Purbalingga, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (7/11/2018).
Menurut Librata, ungkapan itu disampaikan Tasdi saat bertemu di Stasiun Gambir Jakarta. Ia menjelaskan saat bertemu itu Tasdi mengatakan, "Pusing gue ada wayangan".
Permintaan tersebut oleh Librata disampaikan kepada Hamdani Kosen, Direktur Utama PT Buaran Megah Sejahtera yang merupakan pelaksana proyek Islamic Center Kabupaten Purbalingga. Saksi sendiri mengungkapkan besaran uang yang disepakati akan diberikan sebesar Rp25 juta.
Saksi juga mengungkapkan permintaan uang sebesar Rp500 juta yang disebut sebagai bagian dari fee proyek Islamic Center. "Terdakwa juga pernah menyampaikan permintaan untuk meminjam uang, besarnya Rp300 juta," kata saksi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu, dikutip dari semarangpos.com.
Saksi lain yang diperiksa dalam sidang tersebut, Hamdani Kosen mengakui pernah memberikan uang Rp100 juta yang merupakan permintaan Librata Nababan. Ia juga mengakui uang tersebut akan diberikan kepada terdakwa Tasdi.