Eni Saragih Segera Disidang di Jakarta Terkait Suap PLTU Riau-1

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 09 November 2018 13:31 WIB
Eni Maulani Saragih di Gedung KPK (foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih ke tahap penuntutan. Eni akan segera disidang setelah berkas dakwaannya rampung dikerjakan tim Jaksa penuntut umum.

"Pokoknya hari ini pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan, ya nanti Pak Rudi Alfonso yang dampingi saya dalam persidangan ya kita tunggu saja nanti," ungkap Eni usai menjalani pemeriksaan tahap akhir dalam proses penyidikan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (9/11/2018).

(Baca Juga: Eni Saragih Kembalikan Duit Suap Rp1,3 Miliar ke KPK)

 

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah ‎mengamini pelimpahan berkas penyidikan Eni ke tahap penuntutan. Berkas penyidikan Eni dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 telah lengkap. Eni pun akan segera menjalani persidangannya di Pengadilan tipikor Jakarta.

"Ya penyidikan (Eni) sudah selesai. Nanti segera dibawa ke sidang. Persidangan di Jakarta," kata Febri saat dikonfirmasi Okezone.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Ketiganya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya