Pemerkosaan Mahasiswi UGM: Bagaimana Universitas Menangani Kekerasan Seksual?

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Jum'at 09 November 2018 15:51 WIB
Foto: Getty Images
Share :

Dalam pantauan BBC News Indonesia, di Universitas Padjadjaran di Bandung sedang dilakukan upaya untuk membangun mekanisme penanaganan kejahatan seksual, melalui Padjadjaran Resource Center on Gender & Human Rights Studies (PadGHRS).

Seorang pengurusnya mengatakan, mereka sedang menyiapkan survei kekerasan seksual di lima kampus. Namun untuk pernyataan resmi, ia meminta waktu untuk membicarakannya lebih dahulu.

Fenomena Gunung Es

Data Perempuan Mahardhika tahun 2015 menyebut 20 kampus utama di Pulau Jawa tidak memiliki mekanisme penanganan yang sistematis untuk merespons pelecehan maupun kekerasan seksual.

"Kampus-kampus itu hanya menerima dan merespons dengan simpati atau empati. Sampai di situ saja," kata Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi saat dihubungi BBC News Indonesia, Rabu (7/11).

Munculnya kasus kekerasan seksual di Universitas Gadjah Mada, menurut Mutiara, menunjukkan fenomena gunung es di lingkup kampus. Namun yang ia sayangkan, lembaga pendidikan tinggi tak memperlakukan pelecehan maupun kekerasan seksual sebagai tindak pidana.

(Baca juga: Pemerkosa Mahasiswi UGM Terancam Tak Bisa Lulus)

"Kasus di UGM merepresentasikan bagaimana situasi kampus-kampus lain serupa. Kepada pelaku, masih diberikan semacam pemakluman dengan dasar 'khilaf'. Sehingga pelaku malah diberikan pendampingan psikologis."

Kampus dan jalan keadilan bagi korban

Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah, menyesalkan upaya UGM yang menangani kasus Agni secara internal.

Menurutnya, dalam menangani kasus ini pihak kampus semestinya memberikan masukan kepada korban tentang jalur hukum sebagai salah satu yang bisa dijalani untuk memperoleh keadilan.

"Jadi kampus jangan menakut-nakuti. Karena kalau korban tidak mengadu ke polisi itu, biasanya karena takut dengan ancaman pelaku. Takut disalahkan. Kalau dia (korban) tidak minta (dilaporkan ke polisi) karena korban posisinya selalu lemah dan tak siap dengan sikap keluarganya," ujar Masruchah.

Dia juga mengatakan rekomendasi Tim Investigasi bentukan UGM yang tidak memberhentikan pelaku dan malah memberikan pendampingan psikologis, menunjukkan ketidakberpihakan kepada korban.

Ia menambahkan, kasus ini harus jadi momen reformatif bagi seluruh universitas, "untuk mendorong kurikulum/mata ajar tentang HAM gender, membangun sistem/layanan pengaduan dan penanganan kekerasan seksual yang ramah pada korban," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya