Dua Tersangka Pembakar Mayat di Bantul Ditangkap, Ini Motifnya

Kuntadi, Jurnalis
Sabtu 10 November 2018 15:01 WIB
Ilustasi pembakaran (Okezone)
Share :

Sebelum dibakar korban sudah dalam kondisi meninggal dunia karena penyakitnya. Korban bahkan pernah dirawat di RS Hardjolukito, dan terpaksa dibawa pulang karena tidak ada biaya. Hingga akhirnya korban meninggal.

Keduanya membakar jasad korban, karena tidak memiliki anggaran untuk melakukan kremasi. Korban merupakan warga Bali, di mana adat mereka jasad dibakar ketika meninggal dunia. Sehingga dengan berbekal Pertalite 3 liter mereka membakar korban dan meninggalkannya.

Baca juga:  Pria Misterius Tewas dengan Kondisi Hangus di Kebun Sawit

“Mengapa di sana, karena anaknya pernah kemah di sana,” jelasnya.

Atas perbuatan mereka, polisi akan menjerat keduanya dengan pasal 170 melakukan kekerasan bersama jo 181 KUHP tentang membawa mayat dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya