KPAI Nilai Tak Ada Unsur Candaan dalam Pengeroyokan Guru oleh Siswa di Kelas

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 12 November 2018 09:17 WIB
Guru dikeroyok siswa. (Foto : Instagram)
Share :

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang dialami seorang guru oleh siswa-siswanya di SMK NU 02 Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Video singkat itu pun viral setelah diunggah akun gosip melalui Instagram. Dalam video yang beredar di media sosial ini, terlihat seorang guru yang memegang buku berada dalam kepungan siswa. Dengan posisi siap memukul seorang siswa maju dengan mendorong tangan guru hingga berlanjut ke pengeroyokan.

"Prinsipnya siapa pun pelakunya, kekerasan tidak dibenarkan. Sejatinya dunia pendidikan steril dari kekerasan dan anak memiliki hak untuk dilindungi dari kekerasan tersebut," ujar Komisioner KPAI, Jasra Putra saat dihubungi Okezone, Senin (12/11/2018).

KPAI akan mengecek peristiwa tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil sikap agar peristiwa serupa tak terjadi kembali ke depannya.

Jasra juga menyayangkan bila benar pengeroyokan murid terhadap gurunya itu hanyalah merupakan guyonan atau candaan saja. Menurut Jasra, dari video yang ia lihat sama sekali tidak ada unsur bercandanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya