"Kami juga melaporkan bahwa aplikasi Simkah Web ini sudah diujicobakan kepada KUA di seluruh Provinsi sejak bulan Juni 2018," ungkap Muhammadiyah.
Untuk kartu nikah, ia mengatakan kartu tersebut berisi data tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah.
"Buku Nikah dan Kartu Nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah," ucap Muhammadiyah.
(Awaludin)