Menag: Tidak Ada Penghapusan Buku Nikah

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 12 November 2018 19:19 WIB
Menag (Fadel Prayoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, peluncuran kartu nikah tak akan menghapus kehadiran buku nikah. Inovasi itu diluncurkan hanya sebagai data pelengkap bagi pasangan yang sudah melangsungkan pernikahan.

"Tidak ada penghapusan buku nikah, buku nikah tetap merupakan dokumen resmi terkait pencatatan nikah," kata Lukman di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

 Baca juga: Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Pengganti Buku Nikah

Tujuan adanya kartu nikah, lanjut dia, hal itu untuk mempermudah masyarakat yang sudah menikah, lalu ingin memadu kasih di suatu tempat. Nantinya, mereka tak perlu membawa buku nikah kemana-mana.

 

"Ini tambahan informasi karena ada barcode di sini yang memudahkan bagi sejumlah kalangan untuk mengetahui identitas setiap warga negara terkait status pernikahannya," imbuh dia.

 Baca juga: Pungli Penerbitan Buku Nikah, Pegawai KUA di Medan Dihukum 1 Tahun Penjara

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya juga tak mewajibkan masyarakat untuk memiliki kartu nikah. Namun, diharapkan ke depannya seluruh masyarakat dapat memiliki kartu nikah sebagai keseragaman data dalam pencocokan status pernikahan

"Jadi tidak ada kewajiban atau tidak wajib supaya fasilitasi terbitkan sebagai sebuah terobosan bagi Kementerian Agama kaitannya dengan Dukcapil. Kaitanya dengan sistem data kependudukan kita yang tentu harapanya semua kita memiliki ini," jelasnya.

 Baca juga:Jika Terbukti Terima Pungli Rp450 Juta, 'Pecat & Penjara' Polwan di Jatim

Sebelumnya diberitakan Okezone, Kemenag meluncuran kartu nikah sebagai pengganti buku nikah. Inovasi ini sejalan dengan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah Web).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin, mengatakan kartu nikah dan aplikasi Simkah Web telah dilaunching Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 8 November 2018.

"Dilauching Pak Menteri pada 8 November," kata Muhammadiyah kepada Okezone, hari ini.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya