Keluarga Tetap Bisa Mendapat Surat Kematian, Meski Korban Lion Air Tak Teridentifikasi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 13 November 2018 13:36 WIB
Kepala Tim DVI RS Polri, Kombes Lisda Cancer. (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

Dengan begitu, tambah Lisda, pihak keluarga tidak perlu khawatir nantinya tetap bisa mengurus asuransi maupun tabungan pribadi milik korban sehingga bisa dicairkan.

(Baca Juga : Ketika Intan Kenakan Baju Pengantin Pilihan Calon Suaminya yang Jadi Korban Lion Air)

"Sehingga hak-hak korban kayak asuransinya saldo berapa itu bisa keluar terus ACC di bank, mau ambil deposito misalnya suaminya punya deposito kan istrinya enggak bisa ambil di bank kalau enggak ada surat kematian suaminya. Itu pemenuhan hak-hal legal sipilnya. Jadi, prosesnya seperti itu," tukasnya.

(Baca Juga : Jenazah Derryl Febiyanto Korban Lion Air Tiba di Rumah Duka)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya