JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda uji coba penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Rencananya uji coba tersebut dilakukan pada Rabu 14 November 2018.
"Jadi jadwal untuk PoC (proof of concept) sebagai bagian dari evaluasi teknisnya juga mengalami penundaan," kata Plt Kepala Dishub DKI Sigit Widjatmoko kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).
(Baca juga: Belajar ERP, PNS DKI Diterbangkan ke Singapura)
Sigit enggan menjelaskan alasan ditundanya uji coba ERP tersebut. Ia justru membeberkan, teknis dari uji coba ERP itu.
Ia menjelaskan, nantinya hasil tersebut akan menentukan pemenang tender ERP. "Uji coba yang dilakukan adalah bagian dari proses tender. Kaitan evaluasi teknis," ucapnya.