Empat Pegawai Bank Dipanggil KPK untuk Usut Gratifikasi Bupati Cirebon

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 15 November 2018 11:04 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tindak pidana gratifikasi bupati nonaktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Pengusutan tersebut sejalan dengan pemeriksaan sejumlah saksi pada hari ini.

Ada empat saksi dari pegawai bank yang dihadirkan KPK ‎untuk mengusut dugaan gratifikasi Sunjaya. Tiga di antaranya merupakan pegawai Bank Mandiri KCP Cirebon yang masing-masing bernama Abdul Qodir, Mery Astuti, dan Dhea Amalia. Sementar satu saksi lainnya Asmara Wati pegawai Bank BCA KCP Cirebon Plered.

"Mereka diperiksa sebagai saksi terkait gratifikasi Sun (Sunjaya ‎Purwadisastra)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/11/2018).

(Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Cirebon)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya