KPK Periksa Komisaris Utama Bank Mandiri Terkait Penyelidikan Baru Kasus Century

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 15 November 2018 15:18 WIB
Komisaris Utama Bank Mandiri Hartadi Agus Sarwono (Foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa Komisaris Utama Bank Mandiri, Hartadi Agus Sarwono terkait penyelidikan baru kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century.

Mantan Deputi Bidang III Kebijakan Moneter Bank Indonesia tersebut selesai menjalani pemeriksaan selama sekira tiga jam. Hartadi mengaku pemeriksaannya kali ini untuk mengklarifikasi sejumlah hal-hal yang telah terungkap sebelumnya.

"Saya dipanggil untuk diminta keterangan khususnya klarifikasi terhadap hasil pemeriksaan yang lalu-lalu aja," ‎kata Hartadi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

Hartadi mengaku tidak ada yang baru dalam substansi perkaranya yang terdahulu. Dia menjelaskan bahwa pemeriksaannya hanya sebatas klarifikasi yang sebelumnya.

‎"Sudah tidak pertanyaan lagi, hanya klarifikasi yang lama-lama saja. Iya sama, sama (seperti yang sebelumnya)," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya