Mantan Wapres Boediono juga diperiksa KPK terkait kasus Century (Foto: Arie/Okezone)
(Baca Juga: Mantan Wapres Boediono Kembali "Digarap" KPK soal Kasus Century)
KPK sendiri memang sedang membuka penyelidikan baru terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century. Penyelidikan baru dimulai dengan merujuk pada putusan Budi Mulya.
Sebagaimana dalam putusan Budi Mulya di tingkat kasasi dengan nomor perkara 861 K/Pid.Sus/2015, terdapat sepuluh orang yang disebut secara bersama-sama dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya melakukan tindak pidana korupsi.