Bupati Nonaktif Labuhanbatu Dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 15 November 2018 19:17 WIB
Bupati Nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap (Foto: Okezone)
Share :

"Kalau itu terserah Jaksa. Biasanya tiga atau empat hari sebelum persidangan, kita diberitahu. Tapi sejauh ini belum," tukasnya.

(Baca Juga: Bupati Labuhanbatu dan Kroni-kroninya Diduga Terima Total Suap Rp48 Miliar)

Pangonal menjadi pesakitan setelah disangka melakukan tindak pidana korupsi berupa suap/gratifikasi dalam jabatan, untuk sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu. Iaditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan oleh petugas saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Selain Pangonal, Polisi juga menangkap seseorang dari pihak swasta, yang diduga menyuap Pangonal. Pihak swasta itu ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya