Idrus Marham Pamer Buku saat Diperiksa sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 16 November 2018 13:55 WIB
Idrus Marham pamer buku sebelum diperiksa KPK (foto: Arie/Okezone)
Share :

(Baca juga: Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil 4 Saksi untuk Idrus Marham)

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018‎. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.

Johanes Kotjo sendiri telah didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada KPK. Sementara Eni berkasnya telah dilimpahkan ke tahap penuntutan dan akan segera disidang. Untuk Idrus Marham saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya