"Yulius meninggal (dengan) banyak luka lebam hampir di sekujur tubuh. Saya dan keluarga tidak terima. Saya mau tahu, kenapa secepat itu, habis ditangkap 3 hari kemudian meninggal," ujarnya.
Pihak keluarga menuntut kepolisian agar bertanggung jawab terkait kematian Yulius Lucas. "Kami mau polisi terbuka, jangan ada yang ditutupi sekarang. Saya sebagi istri aja tidak tahu kenapa suami saya meninggal dengan cara gak wajar di kantor polisi," tuturnya.
Satuan Reserse kriminal Polresta Depok bersama Polsek Sukmajaya menangkap Lucas karena mencuri motor yang terparkir di sebuah ruko di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya pada 15 Agustus 2018 lalu. Pelaku ditangkap di pinggir jalan Ir.H.Juanda, kecamatan Sukmajaya, Senin (12/11).
Pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian, lantaran membutuhkan uang. “Sudah sempat saya jual seharga Rp2,8 juta rupiah,” ucap Lucas saat digiring ke ruang resmob Polresta Depok, Selasa 13 Novembe 2018.