Dedi menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk suksesnya kegiatan ini. Para pihak tersebut terdiri dari Dinas Perhubungan, Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Pihak terkait dari institusi pemerintah kita ajak untuk bekerja sama. Kita ingin Pilpres 2019 berlangsung dengan cara-cara yang taat asas dan aturan yang berlaku," tambah dia.
Salah seorang sopir angkutan umum, Yadi Supriadi (48) mengatakan sejak sepekan lamanya stiker tersebut dipasang di mobilnya. Dia sendiri mengaku tidak mengetahui pihak mana yang memasang.
"Saya tidak tahu itu dari pihak mana. Yang jelas, mereka memberikan uang Rp70 ribu agar banner itu dipasang. Ya bagi kami yang hanya sopir kan lumayan. Jadi, ya terima saja meskipun saya tahu itu tidak boleh," ujarnya singkat.