Melalui MoU ini, kata Arfi akan terwujud kerja sama yang tersinergi di antara berbagai Kementerian/Lembaga/Badan demi terlaksananya upaya pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah.
“MoU tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan penyelenggaran ibadah umrah ini nantinya akan ditandatangani oleh Para Menteri dan Pimpinan Lembaga,” ujar Arfi menambahkan.
Dalam kegiatan Focus Group Discussion yang dilaksanakan di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Jumat (16/11) lalu, telah disepakati rancangan akhir MoU untuk diajukan kepada masing-masing pimpinan Kementerian/Lembaga.
Dalam rancangan tersebut dijelaskan mengenai bidang kerjasama yang akan dilakukan. Diantaranya meliputi pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan permasalahan yang mungkin timbul, dan pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah oleh PPIU. Selain itu akan dilakukan juga penanganan bersama permasalahan yang muncul, dan akan dibentuk Tim Satuan Tugas dari para pihak yang menandatangani MoU.