Kemenag dan Lintas Kementerian serta Lembaga Negara Sepakat Permudah Layanan Umrah

Amril Amarullah, Jurnalis
Sabtu 17 November 2018 22:15 WIB
Foto: Antara
Share :

“Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaran Ibadah Umrah yang akan ditandatangani oleh pejabat setingkat Eselon I masing-masing Kementerian/lembaga,” pungkas Arfi.

Sementara itu, menurut Kepala Seksi Identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah Ali Machzumi, secara prinsip semua perwakilan dari Kementerian/Lembaga telah sepakat dengan substansi MoU. Ali juga menyatakan bahwa bidang garapan Tim Satgas yang akan dibentuk nantinya tidak hanya mengawasi penyelenggaraan umrah oleh travel yang berizin PPIU.

“Satgas ini nantinya juga akan mengawasi travel-travel tidak berizin PPIU yang memberangkatkan jemaah umrah,” tutur Ali.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya