Kronologi OTT Bupati Pakpak Bharat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 18 November 2018 22:20 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) saat konferensi pers terkait OTT Bupati Pakpak Bharat. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan‎ Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta, Bekasi, dan Medan pada Minggu (18/11/2018) dini hari. Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan enam orang, dengan rincian empat di Medan dan dua lainnya di Jakarta.

Enam orang yang diamankan tersebut ialah Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali, pihak swasta, Hendriko Sembiring, ajudan Bupati Pakpak berinisial JBS, pegawai honorer berinisial S, serta pihak swasta inisial RP.

"Secara keseluruhan KPK mengamankan total 6 orang di tiga lokasi di Kota Medan, Jakarta dan Bekasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (18/11/2018).

Agus merincikan, awalnya, pada Sabtu, 17 November 2018 malam, tim mendapat informasi akan ada penyerahan uang kepada Bupati. Tim pun mengamankan David Anderson di kediaman Remigo di Kota Medan, sesaat setelah penyerahan uang.

"Dari lokasi tim mengamankan uang senilai Rp150 juta yang dimasukkan dalam tas kertas," sambung Agus.

Kemudian, pada Minggu, 18 November 2018, dini hari, tim mengamankan Hendriko Sembiring di kediamannya di Medan. Tim melanjutkan giatnya dengan menangkap S di Kota Medan.

Secara terpisah, KPK juga menangkap JBS di mess Pakpak Bharat ‎di daerah Jakarta Selatan. Sementara pihak swasta RP diamankan di rumahnya daerah Pondok Gede, Bekasi.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan dilanjutkan gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka penerima suap sejumlah proyek di Kabupaten Pakpak Bharat. Ketiga tersangka itu yakni, Remigo Berutu, David Anderson, dan Hendriko Sembiring.

Menurut Agus, David Anderson ‎telah memberikan suap sebesar Rp150 juta untuk Remigo terkait dengan fee pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pakpak Bharat. Remigo diduga menginstruksikan kepada kepala dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek pada Dinas masing-masing.

"Diduga RYB menerima pemberian-pemberian lainnya terkait proyek di Pemkab Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang bertugas untuk mengumpulkan dana," sambung Agus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya