Uang Rp55 Juta Disita dari Kantor Bupati Pakpak Bharat, Diduga Hasil Suap Kepala Dinas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 21 November 2018 08:35 WIB
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda (kiri) di gedung KPK. Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penggeledahan pada delapan lokasi di Medan, Sumatera Utara terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sejumlah proyek di Kabupaten Pakpak Bharat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, penggeledahan merupakan pengembangan penyidikan untuk tersangka Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu. Dalam penindakan itu, penyidik lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati.

Febri mengungkapkan, dari penggeledahan di Kantor Bupati, penyidik lembaga antirasuah menemukan uang puluhan juga yang diduga hasil suap dari kepala dinas dalam kasus ini.

"KPK menemukan uang Rp55juta dari kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," kata Febri, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Adapun lokasi penggeledahan penyidik KPK, antara lain di Medan pada rumah Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali, rumah Bupati Pakpak Bharat, kantor dan rumah pihak swasta Hendriko Sembiring.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya