"Bahwa yang bersangkutan sudah mengembalikan dana kegiatan PKK 2014 Kabupaten Pakpak Bharat (kerugian negara sebesar Rp 143 juta). Yang bersangkutan sudah mengembalikan ke Kas Negara. Dan minggu lalu oleh Ditreskrimsus Polda Sumut penyelidikan dihentikan," paparnya.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Bupati Remigo Yolando Berutu karena diduga menerima suap proyek di wilayah Pakpak Bharat. KPK menyebut, uang suap tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Remigo, salah satunya untuk menangani perkara hukum istrinya.
Baca juga: Sekda Pakpak Bharat Jadi Plh Bupati Gantikan Remigo yang Kena OTT KPK
KPK berencana menelusuri dugaan aliran dana dari Remigo ke penyidik Polda Sumatera Utara terkait penanganan perkara istrinya, Kusuma Dewi.
(Fakhri Rezy)