Para Tetangga Tidak Menyangka MH Pelaku Pembunuhan Dufi

Wijayakusuma, Jurnalis
Rabu 21 November 2018 02:18 WIB
Kediaman MH di Rawalumbu, Bekasi. (Foto: Wijayakusuma/Okezone)
Share :

BEKASI – Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi (43) yang jasadnya dimasukkan ke drum plastik. Pelaku berinisial MH (35) itu dibekuk di Kampung Padurenan, Mustikajaya, dekat tempat cuci motor Omen, tepat di belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 14.30 WIB, Selasa 20 November 2018.

Saat ditangkap petugas, pelaku yang merupakan warga Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 RT 01 RW 23 Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, tersebut kedapatan menggunakan handphone milik korban Dufi.

Selain itu, beberapa barang korban lainnya juga ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan. Di antaranya adalah KTP, SIM, sejumlah kartu ATM, dan buku tabungan.

(Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dufi yang Mayatnya Ditemukan Dalam Drum)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya