Penyerang Polisi di Lamongan Terpapar Radikal saat Menghuni Penjara

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 22 November 2018 16:24 WIB
Tolak Radikalisme (Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi mengamankan dua pelaku penyerangan anggota polisi Bripka AA di kawasan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Masing-masing pelaku berinisial ER dan MSA, ER diduga sudah terpapar paham teroris sejak berada dalam penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, selama di alam bebas ER kerap berhubungan dengan konco-konconya nara pidana teroris, dan bahkan disambungkan dengan radikalis lainnya.

 Baca juga: Pos Polisi di Lamongan Diserang, 1 Polisi Terluka Terkena Ketapel Pelaku

"Dia didoktrin oleh kelompok radikal, keluar penjara dia masih berhubungan lewat media sosial," ungkap Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya