MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penyelidikan internal terkait aliran dana dari Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu ke penyidik kepolisian.
Penyelidikan internal ini dilakukan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan atas penangkapan Remigo dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Pakpak Bharat.
Di mana, dari pengembangan itu, KPK mensinyalir aliran dana dari hasil suap Remigo, digunakan untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari APBD Kabupaten Pakpak Bharat, yang menyeret istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi. Kasus korupsi dana PKK itu sempat ditangani Polda Sumut meski akhirnya dihentikan.
(Baca Juga: Bupati Pakpak Bharat Diduga Gunakan Suap untuk Bantu Istrinya yang Terjerat Kasus)