PANGKALPINANG - Seorang karyawan swasta berinisial AL alias Lonso, pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk petugas kepolisian. Pelaku ditangkap di kamar kost-nya di Kampung Melayu, Bukit Merapin usai menjadi target operasi (TO) Sat Narkoba Pangkalpinang.
"Pelaku merupakan TO Sat Narkoba yang diincar selama ini. Lonso selalu licin dalam melakukan aksinya sebagai pengedar sabu-sabu di Pangkalpinang dan Sungaliat," ujar Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, AKP Rudolf Sitorus kepada awak media di Pangkalpinang, Minggu (25/11/2018).
Menurutnya Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan tindakan si pelaku.
"Kita menangkap pelaku atas informasi dari warga, kemudian tim anggota Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke daerah tempat kost-an si tersangka. Ternyata di dalam rumah pelaku baru selesai memakai sabu. Anggota melakukan penggeladan dengan disaksikan RT setempat dan pemilik rumah kontrakan," terangnya.
Baca Juga: Peredaran Narkotika Meningkat di Bulan Oktober
Dalam penangkapan itu, lanjut Rudolf petugas kepolisian mendapati sejumlah paket sabu milik tersangka. Selain untuk dipakai sendiri, paket sabu-sabu itu akan dijualnya.