Diketahui, Dufi dihabisi di sebuah kontrakan di Desa Bojongkulur, Kampung Bubulak, Kecamatan Gunungputri, Bogor, Sabtu 17 November. Dua tersangka ditangkap, yakni pasangan suami istri Nurhadi dan Sari.
Keduanya dibekuk dua hari setelah mayat Dufi ditemukan. Saat itu mereka berada di Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi.
(Baca Juga: Ini Tampang Pembunuh Dufi yang Masukkan Korbannya ke Dalam Drum)
Dari sini, tim gabungan menciduk Dasep alias Yudi (31). Ia berperan ikut memasukkan mayat Dufi ke drum dan membuangnya ke kawasan Industri Klapanunggal, Bogor. Polisi masih menyeliki hilangnya mobil milik korban.
(Khafid Mardiyansyah)