Dari PNS hingga Sopir Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Pakpak Bharat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 26 November 2018 10:39 WIB
KPK Ilustrasi (Okezone)
Share :

KPK Periksa Tujuh Saksi untuk Tersangka Bupati Pakpak Bharat

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi terkait kasus ‎dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Pakpak Bharat. Tujuh saksi ini akan diperiksa untuk proses penyidikan Remigo Yolando Berutu (RYB).

Ketujuhnya yakni, lima Pegawai Negeri ‎Sipil (PNS) Togap PandapotanTambunan, Mangaraja P Simamora, Sukardi Purba alias Tumpal alias Tabes, Gugung Banurea, dan Rudiyar Simbiring. Kemudian, seorang sopir, Jonsen Sinamo dan pihak swasta Dedy Dharma PML.

 Baca juga: Polda Sumut Periksa 6 Penyidik terkait Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya