Dari PNS hingga Sopir Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Pakpak Bharat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 26 November 2018 10:39 WIB
KPK Ilustrasi (Okezone)
Share :

"Tujuh saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka RYB‎," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2018).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka penerima suap sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Pakpak Bharat. Ketiganya yakni, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu (RYB); Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali (DAK); dan pihak swasta Hendriko Sembiring (HSE).

 Baca juga: KPK Tetap Usut Aliran Suap Bupati Pakpak Bharat yang Dipakai untuk Kasus Istrinya

Remigo diduga menerima suap sebesar Rp550 juta dari sejumlah proyek di wilayahnya. Uang Rp550 juta tersebut diterima Remigo dalam tiga ‎tahapan melalui pihak perantara. David Anderson dan Hendriko Sembiring diduga sebagai perantara suap untuk Remigo.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya