Ditanya soal Tersangka Baru Kasus Century, KPK: Nanti Kita Umumkan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 26 November 2018 13:31 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Heru/Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan bahwa ada kemajuan yang signifikan dalam penyelidikan baru terkait perkara dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century.

"Kita ada kemajuan lah. Kemajuannya ‎nanti kita lihat, nanti kita umumkan," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang usai meresmikan Pusat Edukasi Antikorupsi di Gedung KPK lama di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Namun, Saut enggan menjawab gamblang saat disinggung soal penetapan tersangka baru ‎di kasus Century. Saut mengatakan, pihaknya akan mengumumkan perkembangan kasus yang ditaksir merugikan negara sekira Rp8 triliun tersebut.

"Nanti kita tunggu dulu. Nanti kita umumkan.‎ Belum, belum ada ekspos," singkatnya.

Sejauh ini, KPK sudah mengantongi keterangan dari 23 orang terperiksa, sejak awal dibukanya penyelidikan baru pada Juni 2018. Penyelidikan baru dibuka untuk mencari siapa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam memberikan FPJP untuk Bank Century.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya