"Awalnya tim mendapat info dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di TKP, dan melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang temukan adalah berupa dua cangklong bekas pakai masing-masing cangklong ditemukan di kantong celana tersangka dan satu lagi di closet toilet kamarnya. Kemudian 3 buah korek api gas dan telepon genggam.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 31 Kg Sabu untuk Stok Malam Tahun Baru
(Edi Hidayat)