Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Dilantik, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Usai Pesta Sabu saat Bimtek

Rus Akbar (Okezone) , Jurnalis-Senin, 23 September 2024 |16:00 WIB
Baru Dilantik, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Usai Pesta Sabu saat Bimtek
Tiga anggota DPRD Kota Mentawai bersama seorang pengusaha ditangkap aparat kepolisian. (Foto: Okezone/ Rus Akbar)
A
A
A

PADANG - Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Mentawai yang baru dilantik karena dugaan pesta sabu di salah satu hotel, Jumat (20/9/2024). Mereka yang diamankan adalah S (55), MS (51), dan   MS (54). 

Parahnya, ketiga oknum anggota dewan itu diketahui sedang mengikuti orientasi atau bimbingan teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik. Mereka diamankan bersama satu pengusaha kontraktor oleh Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, menjelaskan, penangkapan tiga anggota DPRD itu berawal dari pengembangan penangkapan AA (52) terduga pekerja swasta.  AA dihentikan tim narkoba Polresta Padang di Jl. Parak Gadang Raya Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.

 “Setelah melakukan pemeriksaan ditemukan satu plastik kecil diduga sabu. Dari keterangan tersangka AA mereka baru selesai menggunakan di hotel T,” katanya.  Mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak ke hotel T, bekerja sama dengan manajemen hotel, ditemukan S (55) dalam kamar 313.

“Di kamar S ditemukan perangkat alat penghisap sabu dan satu plastik diduga jenis sabu yang disimpan dibawa tempat tidur, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan S mengaku mereka baru selesai memakai sabu tersebut bersama MS (51) dan MS (54),” ujar Ferry. Selanjutnya, polisi menangkap MS (51) di kamar nomor 233 dan MS (54) di kamar 301.

Mengendalikan Bisnis Narkoba di Balik Jeruji Besi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement