Baca Juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Ketua DPRD Buton Selatan
Adapun penangkapan La Usman dilakukan pada Jumat 23 November kemarin sekira pukul 23.00 WIB di sebuah hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat.
"Awalnya tim mendapat info dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di TKP, dan melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang temukan adalah berupa dua cangklong bekas pakai masing-masing cangklong ditemukan di kantong celana tersangka dan satu lagi di closet toilet kamarnya. Kemudian 3 buah korek api gas dan telepon genggam.
(Edi Hidayat)