JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut seharusnya lokasi rumah longsor di Komplek Pesona Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebagai lahan terbuka hijau. Selain itu, ia cukup menyesalkan ternyata pembangunan rumahnya tak menggunakan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Ada ketinggian tanah yang perbedaannya signifikan, Anda lihat yang di atas dan di bawah, yang di atas adalah lahan hijau yang tidak seharusnya ada bangunan. Kemudian kita saksikan sekarang semua penuh dengan rumah dan tidak punya IMB," kata Anies di lokasi, Selasa (27/11/2018).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan akibat berdirinya bangunan di tempat yang salah tak sesuai dengan prosedur. Kata dia, keberadaan saluran air di sana membuat muatan tanah kian terkikis dan mengakibatkan longsor.
(Baca Juga: Anies Tinjau Rumah yang Longsor di Pasar Rebo, IMB-nya Ternyata Tidak Ada)